LKPJ 2025: Ratu Dewa Akui Masih Ada Kekurangan, APBD Capai 92 Persen

Palembang – Wali Kota Ratu Dewa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

la memaparkan capaian keuangan daerah sepanjang tahun 2025.

Pendapatan Daerah Kota Palembang terealisasi sebesar Rp 4,87 triliun atau mencapai 92,29 persen dari target Rp 5,28 triliun.

“Dari sisi belanja, Pemerintah Kota Palembang merealisasikan anggaran sebesar Rp 4,87 Triliun (91,16%) yang diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib (mandatory spending),” ujarnya.

Selain itu, anggaran juga difokuskan pada penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta sektor pelayanan publik sesuai dengan prioritas daerah.

Ratu Dewa menegaskan bahwa LKPJ yang disampaikan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta penjabaran RPJMD 2025-2029.

la juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Palembang atas sinergi yang telah terjalin.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga diperlukan saran dan masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi ke depan.

“LKPJ ini adalah wujud pertanggungjawaban
dalam membangun Kota Palembang secara berkelanjutan.

Kami menyadari masih terdapat kekurangan, untuk itu saran dan masukan dari Dewan yang terhormat sangat kami harapkan sebagai pijakan perbaikan pelayanan publik di masa mendatang,” pungkasnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan naskah LKPJ secara simbolis kepada pimpinan rapat, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi di DPRD Kota Palembang. (*)